Laman

MUI sosialisasi Dinar Dirham

Depok, 24 Desember 2009
MUI sosialisasikan Dinar dan Dirham

MUI Depok menggelar acara Pawai Syariat Islam dan Pasar Terbuka Dinar Dirham


MUI Depok dan Dinar Dirham
Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1431 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, mengadakan sosialisasi mata uang Islam di gedung MUI Depok, 18-19 Desember 2009. Ahmad Saifuddin, anggota Komisi Ekonomi Syariah MUI Kota Depok menjelaskan, sosialisasi mata uang Islam yakni Dinar dan Dirham ditujukan agar masyarakat dapat mengetahui dan mengenal apa itu Dinar dan Dirham yang telah dipakai sejak zaman Nabi.
Dijelaskannya pula, mata uang Dinar adalah koin yang terbuat dari emas berkadar 22 karat (91,70% kandungan emas murni). Sedangkan Dirham merupakan koin perak murni 2,975 gram. Keduanya adalah mata uang Islam. Nilai tukar rupiah keduanya mengikuti harga pasar emas dan perak yang berlaku saat transaksi ditambah biaya cetak serta distribusi.
Selain itu ia juga menambahkan bahwa Dinar dan Dirham bukanlah mata uang bangsa Arab. Terbukti dalam pembuataanya Dinar dan Dirham telah dicetak oleh Indonesia sejak tahun 2000 oleh PT. Aneka Tambang Logam Mulia. "Dinar dan Dirham ini asli buatan Indonesia." Ungkapnya.

Saifudin juga menuturkan, untuk penukarannya sendiri dapat dilakukan di Wakala yang operasionalnya mirip money changer dan tersebar di beberapa tempat di Indonesia. Wakala akan menukar kembali Dinar dan Dirham senilai harga jual koin saat itu dengan dikenakan service fee sebesar 4-6%.(dikutip dari harian Monitor Depok)